Program Kepemimpinan Sekolah - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah (PKS) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini dirancang untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, adaptif, dan berkeadilan melalui kepemimpinan sekolah yang efektif.
Dasar Hukum
Program Kepemimpinan Sekolah memiliki dasar hukum yang kuat, memastikan landasan operasionalnya sesuai dengan regulasi pendidikan nasional. Berikut adalah beberapa dasar hukum utama:
No. | Dasar Hukum |
---|---|
1 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional |
2 | PP Nomor 74 Tahun 2008 jo PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru |
3 | Perpres Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
4 | Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah |
5 | Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 j.o Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah |
6 | Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru |
7 | Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah |
Definisi Operasional
Kepemimpinan sekolah adalah proses mengarahkan dan mengelola ekosistem sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, adaptif, dan berkeadilan.
Program Kepemimpinan Sekolah dirancang untuk:
- Menyiapkan bakal calon kepala sekolah.
- Menyiapkan bakal calon pengawas sekolah.
- Menguatkan dan mengembangkan kompetensi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan kepala tenaga kependidikan, serta tenaga kependidikan.
Relevansi Program dengan Program Pemerintah
Program Kepemimpinan Sekolah sangat relevan dan mendukung Asta Cita ke-4 Presiden RI, yaitu "Meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan menuju pembangunan SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing."
Program ini memastikan bahwa:
- Penugasan kepala sekolah/pengawas sekolah dilakukan dengan prinsip merit, akuntabel, dan kolaboratif.
- Kepala sekolah/pengawas sekolah/tenaga kependidikan berperan sebagai agen transformasi menuju layanan pendidikan bermutu, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
- Sekolah memiliki kepala sekolah/pengawas sekolah/tenaga kependidikan yang mampu memimpin/mendukung pembelajaran secara efektif.
- Terciptanya kepemimpinan sekolah yang inovatif melalui pelibatan ekosistem pendidikan yang bermutu.
Urgensi Program
Kepemimpinan sekolah memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas pembelajaran dan hasil belajar murid.
- Penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan sekolah berpengaruh signifikan terhadap kualitas pembelajaran yang berdampak pada hasil belajar murid (Leithwood, 2020).
- Kepemimpinan memainkan peran utama dalam meningkatkan pencapaian sekolah dan memperbaiki pembelajaran yang efektif (Al Oraifan, 2021).
Pihak Terlibat dalam Program Kepemimpinan Sekolah
Berbagai pihak terlibat dalam Program Kepemimpinan Sekolah untuk memastikan keberhasilannya:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian PAN-RB
- Badan Kepegawaian Negara
- Pemerintah Daerah
- Lembaga Penyelenggara Pelatihan
- Penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
Target Sasaran Program
Program ini menyasar berbagai pihak yang berperan penting dalam ekosistem pendidikan:
- Bakal Calon Kepala Sekolah (guru)
- Bakal Calon Pengawas Sekolah (Kepala Sekolah)
- Kepala Sekolah Aktif
- Pengawas Sekolah Aktif
- Kepala Tenaga Kependidikan dan tenaga kependidikan
Peran dan Tugas Aktor Program
- Kepala Sekolah: Berperan sebagai pemimpin yang mengarahkan, mengelola, dan mengambil keputusan strategis di satuan pendidikan. Tugasnya meliputi manajerial, supervisi, dan pengembangan kewirausahaan termasuk entrepreneurship.
- Pengawas Sekolah: Berperan sebagai coach/mentor/fasilitator/konsultan. Melaksanakan tugas fungsi pengawasan melalui kegiatan pendampingan kepada kepala sekolah untuk memastikan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan.
- Kepala Tenaga Kependidikan (Kepala tenaga administrasi sekolah, Kepala laboratorium sekolah, Kepala perpustakaan sekolah) dan Tenaga Kependidikan: Berperan dalam mendukung proses pembelajaran sesuai dengan bidang tugasnya.
Komponen Program Kepemimpinan Sekolah
Program ini terdiri dari beberapa komponen utama:
- Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah
- Pelatihan Bakal Calon Pengawas Sekolah
- Penguatan dan Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah
- Penguatan dan Pengembangan Kompetensi Pengawas Sekolah
- Penguatan dan Pengembangan Kepala Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kependidikan
Model Pelatihan Integratif-Transformatif Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS)
Model pelatihan ini bersifat Integratif dan Transformatif.
- Integratif: Menggabungkan berbagai aspek penting dalam kepemimpinan sekolah secara menyeluruh, meliputi dimensi kompetensi sosial, kepribadian, dan profesional. Kompetensi profesional termasuk kemampuan sebagai entrepreneur. Ini juga mengintegrasikan berbagai pendekatan pembelajaran seperti studi kasus, pemecahan masalah, pembelajaran berbasis proyek, dan refleksi dari praktik langsung di lapangan.
- Transformatif: Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis, perubahan mindset, dan pembangunan nilai-nilai kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada perubahan positif di satuan pendidikan. Bukti dari aktivitas ini dituangkan dalam rancangan proyek transformasi kepemimpinan sekolah.
Kegiatan Pelatihan
Kegiatan pelatihan BCKS meliputi dua fase utama:
- Belajar Mandiri (Integrasi Belajar Modul di LMS dan Studi Kasus di Sekolah Sendiri): Peserta mengkaji bahan ajar modul secara mandiri secara daring di LMS, mengerjakan tugas, dan membuat esai singkat sebagai produk belajar mandiri yang mengaitkan pengalaman/studi kasus di sekolah sendiri dengan kajian teoritis pada bahan bacaan modul LMS.
- Integrasi dan Transformasi Belajar di Kelas Pelatihan dan Sekolah Praktik:
- Kelas Pelatihan: Peserta berdiskusi, berbagi studi kasus di tempat asal, menganalisis data untuk perencanaan program, dan menyiapkan kegiatan di sekolah sesuai materi/konteks.
- Studi Kasus di Sekolah: Peserta melakukan shadowing, melihat praktik langsung Kepala Sekolah (KS), melakukan observasi pembelajaran (supervisi bersama KS), mencatat hasil studi kasus nyata, dan berdialog dengan KS mentor di sekolah.
- Kelas Pelatihan (Refleksi): Peserta melakukan refleksi hasil shadowing dan studi kasus sekolah, presentasi, simulasi, penguatan/umpan balik, menyusun laporan singkat, dan sharing session bersama sejawat dan pengajar, diakhiri refleksi setiap sesi. Peserta juga menyusun Rencana Proyek Transformasi Kepemimpinan Sekolah.
Struktur Kurikulum Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS)
Jenis Materi | No | Materi Pelatihan | Aktivitas Pelatihan Mandiri (JP) | TM (JP) | Belajar dengan KS Mentor (JP) |
---|---|---|---|---|---|
A. Materi Umum | 1 | Kebijakan Kemendikdasmen | - | 2 | - |
2 | Kebijakan Pemda bidang Pendidikan | - | 2 | - | |
B. Materi Pokok | 1 | Penguatan Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah (Growth Mindset dalam Penyelesaian Masalah, Keteladanan, dan Etika Kepala Sekolah) | 3 | 7 | - |
2.a | Pengelolaan Satuan Pendidikan (Visioning Satuan Pendidikan, Perencanaan Program Berbasis Data, Pengelolaan Sumber Daya Sekolah, Pemantauan dan Evaluasi Program) | 3 | 18 | 10 (Belajar di Sekolah) | |
2.b | Entrepreneur dalam Kepemimpinan Sekolah (Pengambilan Keputusan dalam Konteks Sekolah, Kreativitas dan Inovasi dalam Kepemimpinan) | 3 | 10 | 5 (Belajar di Sekolah) | |
2.c | Peran KS dalam Pengembangan Kompetensi GTK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi GTK, Identifikasi Sumber Belajar, Coaching dan Mentoring) | 3 | 4 | 3 (Belajar di tempat pelatihan dengan KS mentor) | |
2.d | Supervisi Akademik (Pembelajaran Mendalam, Perencanaan dan Pelaksanaan Supervisi Akademik, Coaching dan Umpan balik) | 3 | 9 | 5 (Belajar di Sekolah) | |
3 | Penguatan dan Pengembangan Kompetensi Sosial Kepala Sekolah (Kolaborasi dengan Murid, Guru dan Tendik, Berjejaring dengan Mitra Pendidikan) | 3 | 7 | 2 (Belajar di tempat pelatihan dengan KS mentor) | |
4 | Menyusun Rencana Proyek Transformasi Kepemimpinan sekolah | - | 2 | - | |
Asesmen Awal dan Asesmen Akhir | - | - | - | ||
C. Materi Penunjang | 1 | Penjelasan Teknis Penjelasan model pelatihan integratif-tranformatif berbasis studi kasus dan shadowing. | - | 1 | - |
2 | Refleksi | - | 4 | - | |
3 | Evaluasi Kegiatan | - | 1 | - | |
JUMLAH | 18 | 67 | 25 |
Rancangan Proyek Transformasi Kepemimpinan Sekolah
Setelah pelatihan, peserta diwajibkan memaparkan rancangan proyek transformasi kepemimpinan sekolah melalui Forum Grup Discussion (FGD) atau pertemuan ilmiah/seminar.
Tujuan kegiatan ini adalah agar peserta pelatihan mendapatkan umpan balik untuk perbaikan atau penyempurnaan proyek dari berbagai pihak. Waktu pelaksanaan FGD atau forum ilmiah/seminar sepenuhnya ditentukan oleh peserta, dan dapat dilakukan di sekolah, KKG, KKKS, MGMP, MKKS, atau kegiatan ilmiah yang lebih luas.
Bukti surat keterangan kegiatan selanjutnya digunakan untuk mengunduh e-Sertifikat BCKS pada sistem/LMS Kemendikdasmen. Surat keterangan dapat ditandatangani oleh kepala sekolah atau panitia kegiatan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Daftar Sekarang!
0 Komentar